Selanjutnya tujuan dan sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan
perencanaan, pelaksanaan dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian,
penerapan dan pemutakhiran IPTEKS di lingkungan STMIK Indonesia
Padang, baik dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat untuk
kemakmuran masyarakat dan meningkatkan daya saing bangsa.
- Mengkoordinasikan
sumber daya penelitian dan pengabdian, penerapan dan pengembangan
IPTEKS dari Program Studi dan Pusat Studi di lingkungan STMIK
Indonesia Padang dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengab-dian
kepada masyarakat, penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
- Mengkoordinasikan
kegiatan pengelolaan luaran penelitian, penerapan dan pengem-bangan
IPTEKS dalam bentuk Publikasi, Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
dan Komersialisasi produk-produk penelitian, penerapan dan
pengembangan IPTEKS.
- Mengkoordinasikan
kegiatan dan melakukan pembinaan pada Pusat-Pusat Studi di
lingkungan STMIK Indonesia Padang.
- Mengkoordinasikan
sumber daya penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mening-katkan
kemampuan dalam melakukan kegiatan penelitian penerapan dan
pengembangan IPTEKS sehingga memiliki kepekaan dan daya inovasi
dalam mengantisipasi gejala lingkungan dan kebutuhan ilmu
pengetahuan.
- Mengkoordinasikan
unit-unit pendukung kegiatan penelitian, penerapan, pengembangan
IPTEKS dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengembangkan
sistem dokumentasi dan informasi penelitian, penerapan dan
pengembangan IPTEKS di lingkungan STMIK Indonesia Padang.
- Mendorong
dan menggalakkan kerja sama penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat dengan instansi pemerintah, BUMN, Swasta maupun LSM baik
dalam negeri maupun luar negeri.