TUJUAN
- Penguatan organisasi melalui implementasi sistem penjaminan mutu.
- Menciptakan budaya mutu pada setiap unit kerja di STMIK Indonesia Padang.
SASARAN STRATEGIS (2017-2021)
Tujuan 1: Penguatan organisasi melalui implementasi sistem penjaminan mutu.
Sasaran Strategisnya:
-
Skor audit mutu internal 3,75/4,00.
-
Peningkatan budaya mutu bagi dosen maupun tenaga kependidikan.
-
Pengembangan dan implementasi manual prosedur.
-
Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal secara periodik dan berkelanjutan.
Tujuan 2: Menciptakan budaya mutu pada setiap unit kerja di STMIK Indonesia Padang.
Sasaran Strategisnya:
-
Program studi terakreditasi unggul.
-
Peringkat STMIK Indonesia Padang di cluster 2.
-
Terlaksananya sistem monitoring, evaluasi dan audit internal serta eksternal.
-
Peningkatan mutu kinerja dosen dalam tridharma perguruan tinggi.